JPO yang roboh di tabrak truk trailer |
Sopir trailer yang menyebabkan hancurnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di tol BSD bernama Marsan Simbolon. Polres Tangerang Selatan ( Tangsel) membidik Marsan dengan pidana UU lalu lintas. "Sementara ini dikenakan pasal 274 UU lalu lintas dan angkutan jalan NO 22/2009 mengenai barang siapa yang merusak fasiltas jalan dan ganggu fungsi jalan dikenakan penjara 1 tahun atau denda Rp 24 juta."jelas Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayoga. - Agen Poker Online
Sopir truk trailer Marsan Simbolon masih diperiksa oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan akibat peristiwa yang menyebabkan JPO di Tol BSD Serpong Roboh, ternyata sopir tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). dan pada tahun 2015 pernah ditilang oleh Polantas Polda Jabar, Namun tidak ditindaklanjuti (Sopir tak mengurusnya), Ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. - Bandar Poker Online
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa sehingga ancaman pidananya lebih ringan. Dijelaskan Budiyanto, peristiwa terjadi pada pukul 21.55 WIB. Minggu (15/5) malam. saat itu truk yang bernopol B 9026 URA menabarak JPO di Km 7+200 tepatnya di depan jalur masuk rest area Jombang, Sawah Baru, Ciputat Tangsel - Agen Judi Online
Saksi yang bernama Aditya sempat mendengar bunyi yang cukup keras ketika crane yang diangkut truk tersebut menabrak JPO. truk tersebut mengarah ke Serang Banten. hal ini berdampak terhadap aktivitas tol dari kedua arah baik dari arah menuju Serpong menuju Jakarta maupun sebaliknya sampai saat ini masih ditutup dan dialihkan untuk sementara waktu. - Bandar Judi Online
JPO yang roboh menyebabkan listrik dirumah warga di kampung Serua Poncol, Tangerang Selatan, mati. Warga di kampung yang berbatasan dengan jalan tol ini mengeluhkan tidak dapat melakukan aktivitas sehari hari karena listrik mati.
0 komentar:
Posting Komentar