Selasa, 24 Mei 2016

Korupsi!!!! Dua Hakim Kembali Terjaring Operasi KPK | Bandar Poker Online Terpercaya

NewTopic - Dua orang hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu ditangkap KPK. Mereka yakni Kepala Pengadilan Kepahiang Janner Purba, hakim ad hoc Tipikor Toton, dan panitera Badarudin. Ketiganya menerima suap dari pihak berperkara terkait vonis putusan dugaan korupsi RSUD M Yunus yang disidangkan.

Basmi Korupsi
"Total Rp 650 juta," jelas Plh Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016). "Untuk keperluan mempengaruhi putusan. Karena ini akan disidangkan seharusnya hari ini,"

Agen Poker Online -Penyerahan uang pertama dilakukan pada 17 Mei lalu sebesar Rp 500 juta. Pada 23 Mei kemarin, uang yang diserahkan sebesar Rp 150 juta. Uang ini nanti akan dibagikan untuk 2 hakim dan 1 panitera. Untuk besarannya masih belum ditentukan, namun uang semua disimpan hakim Janner.

"KPK melakukan gelar perkara dan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan 5 orang tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriarti dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

BACA JUGACara Memberikan Pendidikan Sex Kepada Anak

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkap Safri Safei, eks pejabat RSUD M Yunus, yang menyerahkan uang ke hakim Janner. Penangkapan dilakukan di Jl Kepahiang, barang bukti yang disita uang Rp 150 juta.

Selasa pagi KPK menerbangkan para tersangka ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan. Sore pukul 17.00 WIB, KPK menetapkan tersangka lima orang terkait suap RSUD, yakni hakim Janner, hakim Toton, panitera Badarudin, dan pejabat RSUD Edi dan Safri. Para tersangka dijerat pidana UU Tindak Pidana Korupsi.

Agen Judi Online -KY kembali menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," kata juru bicara KY Farid Wajdi kepada wartawan, Selasa (24/5/2016).

Dalam catatan Komisi Yudisial (KY) sejak bulan Januari sampai dengan hari ini, sekitar 11 aparat pengadilan yang terseret kasus korupsi. Terdiri dari 3 pejabat pengadilan dan 8 hakim yang kasusnya muncul ke publik 
atau media. Belum lagi yang tidak terjangkau publikasi.

Menindaklanjuti hal ini, desakan kepada Mahkamah Agung (MA) agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi semakin relevan," cetus Farid.

Bandar Judi Online -Pengawasan itu tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk.

Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan,


0 komentar:

Posting Komentar